Produk Hukum Nasional

PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL BERPERAN PENTING DALAM MEMPROMOSIKAN DAN MENDONGKRAK KINERJA ANGGOTA JDIH

admin Aug 26 2024

PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL BERPERAN PENTING DALAM MEMPROMOSIKAN DAN MENDONGKRAK KINERJA ANGGOTA JDIH

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis bagi para pengelola JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di ruang rapat Mezzanine Kementerian Keuangan.

 Acara ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kekayaan Negara dan Informasi Hukum, Indra Eka Putra, yang mewakili Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan. Narasumber pada acara ini berasal dari Pusat JDIHN BPHN, yaitu Plt. Koordinator JDIH, Dwi Rahayu Eka Setyowati, dan Sub Koordinator Publikasi, Claudia Valeriana. Bimbingan teknis kali membahas pemanfaatan media sosial dalam penyebarluasan informasi hukum melalui website JDIH serta pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pengelolaan JDIH. Tema yang diangkat dalam bimbingan teknis ini dipilih dengan pertimbangan perkembangan penilaian kinerja anggota JDIH, di mana penggunaan media sosial dan promosi JDIH menjadi aspek penilaian yang krusial pada tahun 2023. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan secara khusus mempersiapkan diri untuk menghadapi penilaian kinerja JDIH. Kegiatan berlangsung dengan antusias mencakup diskusi mendalam mengenai pengelolaan JDIH Kementerian Keuangan beserta inovasi yang akan dijalankan.

 Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH guna memenuhi tuntutan zaman. Beberapa inovasi baru akan segera di launching menjadi inovasi unggulan JDIH Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.